| SIM Mutasi |
Info Pengurusan SIM Masuk & MutasiTata cara dan Persyaratan Perpanjangan Pindah Masuk (Dari daerah) (PSL.224 PP 44/93) a. Sehat Jasmani dan Rohani dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter. Tata Cara dan Persyaratan SIM Mutasi (Keluar Daerah) (PS. 224 PP.44/93) a. Mencabut Berkas/Kartu Induk dari Satuan LaluLintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
|
