SIM Untuk Orang Asing

Info Pengurusan SIM Untuk Orang Asing

Persyaratan SIM untuk orang asing

 

  1. Memiliki Pasport dan KIMS atau Surat Tanda Tugas diplomatik.
  2. Bagi yang sudah memiliki SIM di negaranya atau SIM Internasional harus mengikuti ujian teori.
  3. Bagi yang belum pernah memiliki SIM, harus mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek.
  4. SIM untuk orang asing berlaku 1 tahun, kecuali diplomatik berlaku 5 tahun.
  5. Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.