A. 1) Perorangan
- Tanda jati diri yg sah + satu lembar foto copy
2) Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
- keterangan domisili
- Surat kuasa yang bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan
dibubuhi badan hukum yang bersangkutan
3) Instansi pemerintah(termasuk BUMN/BUMD)
- Surat tugas/kuasa
B. Faktur
C. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
D. Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
E. Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, harus
dilampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yg mendapat izin.
F. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang umum
G. Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type