Kasat Narkoba

Polres Kota Cimahi

KASAT NARKOBA

 
 

I NYOMAN YUDHANA, SH
AJUN KOMISARIS POLISI


Kasat Narkoba adalah Unsur Pelaksana Utama Polres Kota Cimahi  yang berada di bawah Kapolres Kota Cimahi.

Tugas dan tanggung jawab Kasat Narkoba :

  • Mengawasi para Kanit (Kanit Idik dan Kanit Binluh), para Perwira dan Bintara serta PNS Polri yang menjadi bawahannya dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mengelola sumber daya yang tersedia secara optimal serta meningkatkan kemampuan dan daya gunanya.
  • Mengelola ketertiban administrasi keuangan/ perbendaharaan melaui program, kegiatan dan sub kegiatan Polres Kota Cimahi maupun bantuan dari Pemda/ masyarakat serta menggunakannya seoptimal mungkin bagi keberhasilan pelaksanaan tugas.
  • Menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan Pimpinan.
  • Dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan satuan organisasi Polres Kota Cimahi maupun dalam hubungannya dengan Instansi Pemerintah dan lembaga lainnya.
  • Membina fungsi penyelidikan/ penyidikan tindak pidana narkoba dan pencegahan/ rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
  • Menyelenggarakan pembinaan/penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh Unit Pembinaan dan Penyuluhan.