Kasat Lantas

Kasat Lantas
Polres Kota Cimahi

KASAT LANTAS

 

EKA PERMATASARI
AJUN KOMISARIS POLISI

Kasat Lantas adalah Unsur Pelaksana Utama Polres Kota Cimahi  yang berada di bawah Kapolres Kota Cimahi.

       1.Tugas dan tanggung jawab  Kasat Lantas :

  • Mengawasi para Kanit ( Kanit Patroli, Kanit Laka, Kanit Dikyasa dan Kanit Reg Ident ), para Perwira dan Bintara serta PNS Polri yang menjadi bawahannya dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mengelola sumber daya yang tersedia secara optimal serta meningkatkan kemampuan dan daya gunanya.
  • Mengelola ketertiban administrasi keuangan/ perbendaharaan melaui program, kegiatan dan sub kegiatan Polres Kota Cimahi maupun bantuan dari Pemda/ masyarakat serta menggunakannya seoptimal mungkin bagi keberhasilan pelaksanaan tugas.
  • Menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan Pimpinan.
  • Dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan satuan organisasi Polres Kota Cimahi maupun dalam hubungannya dengan Instansi Pemerintah dan lembaga lainnya.
  • Membina dan menyelenggarakan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral, pendidikan masyarakat, dan pengkajian masalah dibidang Lalu Lintas.
  • Menyelenggarakan operasi kepolisian bidang Lalu Lintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban Lalu Lintas.
  • Menyelenggarakan Administrasi, Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudI

  1. Kasat Lantas dalam pelaksanaannya dibantu oleh :
    • KBO Sat Lantas disingkat Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas yang bertanggung Jawab kepada Kasat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Lantas. KBO dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dibantu oleh kanit Patroli, Kanit Dikyasa, dan kanit laka lantas.KBO lantas membawai tentang urusan Administrasi anggota dan ketatausahaan serta sejumlah unit.KBO Sat Lantas : Iptu. Ugih
    • Kanit Patroli Sat Lantas disingkat kepala Unit Patroli bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dan dibawah naungan KBO Sat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Lantas.Kanit Patroli dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya dibantu oleh Unit Patmor dan Unit Gaktur. Kanit Patroli membawai tentang urusan unit patmor dan unit Gaktur serta administrasi.Kanit Patroli Sat Lantas : Ipda. Asep Muslihat
    • Kanit Laka Satlantas . disingkat Kepala Unit Laka yang membawahi tentang urusan unit Laka dan Administrasi Laka serta bertangung jawab kepada Kasat Lantas dan dibawah naungan KBO Sat Lantas dalam pelaksanaan tugas sehari - hari dibawah kendali Kasat Lantas. Kanit Laka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh unit Laka.Kanit Laka Sat Lantas : Iptu. H. Enjang Sadulloh
    • Kanit Reg Ident Sat Lantas : Ipda.Suharto
    • Kanit Dikyasa Sat Lantas : Ipda. Toto Suguarto, SH