| Kabag Min |
|
POLRES KOTA CIMAHI KABAG MIN
LUKMAN HAKIM KOMISARIS POLISI Kabag Min, adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksanan pada Polres Kota Cimahi yang bertugas memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan fungsi perencanaan dan anggaran, personil, Logistik dan latihan serta menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi tersebut di lingkungan dan yang dipusatkan pada tingkat Mapolres dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Polres : 1. Bag Min dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi, disingkat Kabag Min, yang bertanggung jawab kepada Kapolres Kota Cimahi dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres Kota Cimahi.Dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewajibannya meliputi :
2. Bag Min Polres Kota Cimahi dalam melaksanakan tugas kewilayahannya dibantu oleh : A. Kasubbag Ren atau Kepala Sub Bagian Perencanaan, yang bertangguing jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kabag Min Polres Kota Cimahi
B.Kasubbag Pers atau Kepala Sub Bagian Personil yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Kabag Min Polres
C.Kasubbag Lat atau Kepala Sub Bagian Latihan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Kabag Min Polres
D.Kasubbag Log adalah unsur pelaksana tugas kewajibannya kepada Kabag Min
|
