Thursday, 11 March 2010

KAPOLDA JABAR

Drs. Timur Pradopo

INSPEKTUR JENDRAL POLISI

KAPOLRES KOTA CIMAHI

Drs. Rusdi Hartono, M.Si
AJUN KOMISARIS BESAR POLISI


 WAKAPOLRES KOTA CIMAHI

 

Faizal, S.Ik
Komisaris Polisi


Coffee Morning Kapolres

Petikan Galeri Foto

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini11
mod_vvisit_counterKemarin27
mod_vvisit_counterMinggu ini103
mod_vvisit_counterBulan ini289
mod_vvisit_counterTotal6730

Chat Info Samsat Cimahi - Padalarang

Chat Info Sat Reskrim Polres Kota Cimahi

Chat Info Sat Lantas Polres Kota Cimahi





NOMOR TELEPON PENTING
KANTOR POLISI
WILAYAH POLRES KOTA CIMAHI

Polisi                                               112
SPK Resta Kota Cimahi                   022-6652095
Siaga Reskrim Resta Cimahi          022-6644349
SPK Polsek Cimahi                         022-6652045
SPK Polsek Cimahi Selatan            022-6047578
SPK Polsek Marga Asih                  022-6671092
SPK Polsek Lembang                      022-2786912
SPK Polsek Cisarua                        022-2700356
SPK Polsek G.halu                          022-6950410
SPK Polsek Sindangkerta               022-6940223
SPK Polsek Cililin                           022-6940190
SPK Polsek Batujajar                     022-6866510
SPK Polsek Cipatat                         022-6900356
SPK Polsek Padalarang                  022-6809010
SPK Polsek Cipeundeuy                  022-6970702
SPK Polsek Cikalong Wetan           022-6970722


 

Layanan SMS 085624323888

91236542

Lapor pak,ada pengamen daerah alun-alun cimahi yang meminta secara paksa
Mohon ditertibkan pak... Terima kasih!

 

022705462314

Selamat siang Polres CImahi,
Bravo atas peluncuran websiteya,Semoga sukses dgn program barunya,
ok ! Maju terus pantang mundur!

 

08569876543

Waduuuh Kapolres yang baru ganteng sekali yah :-)
Mudah2an sukses dalam masa pengabdiannya di Cimahi pak.

Salam!

 

08123456789

Bravo..!!! Atas peluncuran webnya dengan adanya website ini masyarakat dapat selalu dekat dengan polisi

 

JADWAL RENCANA KEGIATAN POLMAS & PENKUM
KAPOLRES KOTA CIMAHI

WILAYAH-POLSEK WAKTU LOKASI-KEC
POLSEK PADALARANG
SELASA,23 MAR 2010 19.00 wIB KEC.
Padalarang

POLSEK CIKALONG WETAN
SELASA,16 MAR 2010 19.00 WIB KEC.
Cikalong Wetan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SP2HP

(SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN)

SURAT PEMBERITAHUAN YANG DITERBITKAN OLEH PENYIDIK POLRES KOTA CIMAHI TENTANG PERKEMBANGAN HASIL PENYELIDIKAN KASUS YANG TERJADI.
PIHAK PELAPOR BERHAK UNTUK MENGETAHUI TENTANG PERKEMBANGAN KASUS YANG DILAPORKAN KEPADA PIHAK KEPOLISIAN.

Klik pada lambang dibawah ini :


Jajak Pendapat

Bagaimana tanggapan anda mengenai pelayanan di Polres Kota Cimahi
 

Yang Sedang Online

We have 8 guests online

Petikan Buku Tamu

Terima kasih Petugas Lantas Cimahi
Saya atas nama Cecep Anhar, warga Kampung Mekarwangi,RT 02/12, Desa Sariwangi, Kec Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Petugas Lalu Lintas (Lantas) Cimahi. Petugas Lantas Cimahi bisa menemukan langsung kendaraan bermotor merek Honda NF 100 TD, dengan nomor polisi 5687 XF, milik Cecep Anhar yang sempat dibawa oleh orang lain yang tidak dikenal pada Kamis ( 11/2), di Toserba Yogya, dalam jangka satu jam. Sekali lagi, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Petugas Lantas Cimahi. masyarakat juga agar berhati-hati untuk tidak meminjamkan kendaraan bermotor kepada orang yang tidak dikenal.Cecep Anhar, Kp.Mekarwangi,RT 02/12, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong(sumber:Tribun Jabar/13/02 )
Masa Berlaku SIM

Terima kasih saudara telah mengisi buku tamu diwebsite polreskotacimahi, menjawab dari pertanyaan saudara adalah\\"bisa diperpanjang SIM saudara kembali walaupun masa berlaku SIM Anda jatuh tempo pada bulan April dan masa berlaku SIM saudara sampai dengan Maret 2010 jika saudara memperpanjangnya dibulan Maret\\",kami silahkan saudara datang langsung ke bagian Pelayanan SIM Polres Kota Cimahi,terimakasih

Perhitungan Masa Berlaku SIM ?
Salam Sejahtera.. Pa Polisi , saya mau tanya !. SIM A dan C saya habis Bulan April 2010 , saya akan memperpanjangnya awal Bulan Maret 2010 , apakah bisa ? , jika bisa , SIM terbaru saya akan berlaku sampai kapan ( April 2010 atau April 2015 ) ?, mengingat SIM lama masih berlaku sekitar satu bulan lagi !. Terimakasih Pa Polisi atas jawabannya...
terima kasih atas masukkannya

Ass.wr.wb,terimakasih atas masukannya kami informasi kembali untuk jadwal Sim Keliling kami akan tampilkan seminggu sebelum pelaksanaan jadwal,terimakasih..

Jadwal SIM Keliling - Cimahi
Kepada Yth : Bapak Kapolres Cimahi Di Tempat   Ass Wr Wb... Dengan Hormat. Saya selaku warga cimahi sangat senang dengan adanya SIM Keliling bagi warga Cimahi dan KBB , mudah - mudahan ini dapat terus berjalan dan ditingkatkan. Pa Kapolres..., untuk memudahkan warga dalam membuat SIM di Pelayanan SIM Keliling , saya mempunyai saran yang mungkin bisa dipertimbangkan , yaitu : \" Bagaimana jika jadwal SIM Keliling untuk bulan depan bisa diumumkan di bulan sekarang dan begitu seterusnya. Hal ini untuk memudahkan warga yang mempunyai kesibukan terutama pegawai yang susah izin dari kantor. Sehingga dengan adanya jadwal tersebut , pemohon bisa mengajukan izin dari tempat bekerja untuk membuat SIM dan niatnya tersebut dapat terealisasi karena telah ada jadwal terpadu dari Pelayanan SIM Keliling \". Demikian saran ini saya sampaikan untuk memjadi bahan pertimbangan , atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih. Wassalamualaikum Wr Wb

  Sat Lantas
Polres Kota Cimahi

DATA LAKA LANTAS
Bulan Februari 2010

 Meninggal 
 Luka    Berat  
Luka Ringan Kerugian Materi
9 8 18 Rp50.400 juta


JADWAL SIM KELILING

Tgl/Bln/Thn Waktu
Lokasi
8 feb 2010
08.00 - selesai Alun-alun Cimahi
9 feb 2010
08.00 - selesai Pintu masuk Kota Baru Parahyangan Padalarang

Ket : - Khusus untuk perpanjangan
  - Persyaratan KTP dan SIM

JADWAL STNK KELILING

SAMSAT WIL XXIII PADALARANG

Tgl/Bln/Thn Waktu Lokasi
08-09 Maret 2010 08.00 s/d selesai Kec. Cikalong Wetan
10-11 Maret 2010 08.00 s/d selesai Kec.Cipatat

SAMSAT WIL XXXI KOTA CIMAHI

Tgl/Bln/Thn waktu Lokasi
01-04 FEB 2010 08.00 - selesai Kec. Cimahi Selatan
Kel. MELONG

15-19 Maret 2010 08.00 - selesai Kec.Cimahi Tengah
Kel.Padasuka

Ket : - Jadwal STNK Keliling sewaktu - waktu dapat berubah-rubah



Berita Seputar Kriminalitas


SAT RESKRIM
POLRES KOTA CIMAHI
KRING SERSE : (022)6644349
Dapat anda lihat juga di:
www.satreskrimpolreskotacimahi.blogspot.com
 Reskrim Polresta Cimahi
 Email: reskrimcimahi@ymail.com


Info Lantas


SAT LANTAS
POLRES KOTA CIMAHI
Sat Lantas Resta Cimahi
Email : Satlantaspolreskotacimahi@gmail.com
* UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 107 ayat(2)
- Setiap pengemudi sepeda motor roda 2 wajib menyalakan lampu utama pada siang hari

 * UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat(8)

- Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)
         


         


Berita Prioritas

Polresta Cimahi Gelar Pasukan Operasi Lilin 2009

Cimahi, Rabu (23/12) Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2010,    

Selengkapnya

Kapolresta Cimahi: "Kegiatan Religius dapat Merubah Perilaku Anggota Polri"

   Cimahi, (17/12). Kita harus pahami betul bahwa didalam diri kita ada yang bersifat Jasmani dan Rohani, hidup itu harus seimbang antara kedua hal tersebut,  jangan sampai  kita menyesal  hanya ...

Selengkapnya

Kapolres Lantik 2 Kapolsek Baru

 Cimahi, (12/12) Pergantian jabatan ini merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi, ditinjau dari perspektif subtansi materilnya serah terima jabatan memiliki multi makna yaitu sebagai wujud gambaran dinamika organisasi...

Selengkapnya

Presiden Resmikan Program Reformasi Birokrasi Polri

                Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, hari Jumat (30/1) siang meresmikan Program Quick Wins dalam rangka Reformasi...

Selengkapnya

Surat Kontrak Akselerasi Kinerja 8 Kapolres

Surat kontrak akselerasi kinerja itu ditandatangani Anton Charliyan dan delapan Kepala Polres se-Priangan.

Selengkapnya
Kapolres Cimahi : 08129099088

SELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES KOTA CIMAHI

 

 


Kapolres Kota Cimahi
Drs. Rusdi Hartono. M,Si
Ajun Komisaris Besar Polisi

Polri senantiasa meninggalkan paradigma lama yang selama ini dikenal sebagai alat penguasa, berubah menjadi paradigma baru yaitu mengabdi bagi kepentingan masyarakat. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali peran Polri sesuai UU No. 2 Tahun 2002 yang menetapkan peran Polri selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Polri bukan merupakan ujung tombak. Ujung tombak bermakna tajam menusuk, melukai dan harus digerakkan oleh penguasanya. Tetapi Polri adalah gerbang pelayanan masyarakat. Gerbang memiliki sifat melindungi dan keterbukaan. Keterbukaan yang diidealkan mencakup kesiapsediaan setiap saat dalam melayani lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, juga terbuka dalam arti melaksanakan manajemen yang profesional, akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

Tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum akan dicapai dengan baik jika Polri dapat menjalankan fungsinya yang utama yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Seluruh anggota Polres Kota Cimahi pada khususnya senantiasa berbenah diri dan berupaya keras mewujudkan janji Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri yang ingin membentuk polisi yang humanis dalam pelayanan dan tetap tegas dalam penegakan hukum. Karena tekad anggota Polri di seluruh Indonesia adalah memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan humanis sehingga dekat dengan masyarakat.

Seperti yang pernah dikatakan Pakar Kepolisian Amerika Serikat, Walter Hartinger bahwa "Bila ingin melihat citra polisi, lihatlah keadaan masyarakat pada waktu yang sama pula" , dalam arti kata wajah polisi itu pada dasarnya merupakan pantulan wajah masyarakat sekitarnya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanannya, Polres Kota Cimahi menyediakan website ini sebagai alternatif gerbang informasi dan gerbang layanan kepada masyarakat, disamping masyarakat dapat secara langsung mengunjungi Kantor Polres Kota Cimahi agar pelayanan bisa lebih ditingkatkan. Dengan berbagai informasi, fitur dan layanan yang tersedia di website ini, Polres Kota Cimahi mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat proaktif menggunakan website ini sebagai wahana untuk mendapatkan informasi terkini dan memberikan masukan serta apresiasinya.

"Kami Selalu Siap Melayani, mengayomi dan melindungi Masyarakat, karena dengan makna Keikhlasan sebagai penguat hati kami dalam bekerja untuk menuju yang Terbaik"

Semoga!

 

 

Berita Terbaru

Tukang Becak Ngaku Bisa Gandakan Uang

Cimahi,Web Pol,(3/3)

EN (50), warga Dayeuhkolot, Kab. Bandung, penipu bermodus penggandaan uang dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikalong Wetan, Senin (1/3).

Dalam aksinya, tersangka EN mengeruk Rp 100 juta setelah memperdaya tiga warga Kp. Cibengkung, Desa Kanangasari, Kec. Cikalong Wetan, Kab.
Bandung Barat.

Dari tangan tersangka EN yang berprofesi sebagai tukang becak, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, dua buah trisula, sebilah keris, dan tongkat. Tersangka dijerat pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Cikalong Wetan AKP Sumayadi atas nama Kapolresta Cimahi AKBP Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, tersangka ditangkap setelah dipancing ada pasien baru yang tertarik untuk menggandakan uang. "Begitu tersangka datang, langsung kami amankan dan kami di mapolsek," katanya.

Menurut Sumayadi, tersangka menggunakan ilmu hipnotis untuk memperdaya korbannya.
Para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, bahkan ada yang menjual rumah dan tanahnya.

Terungkapnya praktik penipuan dengan modus penggandaan uang ini setlah Sahid (60), korban asal Kp. Cibengkung, Desa Kanangasari, Kec. Cikalong Wetan, Kab. Bandung Barat, melapor ke Polsek Cikawet pada Selasa (23/2).

Sahid mengaku tertipu sebesar Rp 48.200.000. tersangka menyatakan dapat mengandakan uang sampai ratusan juta. Masih ada tiga korban lainnya yang masih berhubungan saudara dengan Sahid. Sehingga, para korban mengalami kerugian total Rp 100 juta. (Imam)

 

 
Polres Kota Cimahi Gelar Gerak Jalan "Sejuta Kawan"

Cimahi,Web Pol (21/02)

Ribuan masyarakat peserta sepeda santai membanjiri areal Bale Pare Kota Baru Parahyangan Padalarang, Minggu (21/02). Kegiatan olah raga bersama ini diprakarsai oleh Polres Kota Cimahi dalam rangka mempererat silahturahmi dengan masayarakat di wilayahnya.Dengan mengambil tema melalui sepeda santai kita tingkatkan kemitraan polri dengan masyarakat sebagai implementasi program sejuta kawan Polresta Cimahi.

Kapolres Kota Cimahi AKBP Drs. Rusdi Hartono, M.Si  mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dan Muspida Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat. Sebaliknya bagi muspida, melalui kegiatan ini mereka bisa mengetahui realitas masyarakat secara langsung. Sehingga masukan tentang kondisi masyarakat bisa didapat dengan riil. Warga pun bisa mengenal polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Bersama masyarakat dengan harapan bisa membantu visi pengelolaan kamtibmas bukan tugas dan kewenangan kepolisian tapi merupakan tanggung jawab masyarakat pula.

Kanit Dikyasa Lalulintas Polresta Cimahi Ipda Ade  pemberangkatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan mengambil Start di Lapang Lalulintas Polres Kota Cimahi kemudian melalui - Jl. Amir Machmud - Jl. Gatot Soebroto - Cimahi Mall – Jl. Ganda Wijaya - Alun-alun Kota Cimahi - Cimareme dan berakhir (Finish) di Kota Baru Parahyangan.

Panitia menyediakan hadiah utama berupa sepeda motor dan berbagai doorprise diantaranya sepeda gunung serta bermacam-macam hadiah hiburan lainnya. Untuk keakraban, selama pembagian hadiah dilakukan dialog dengan hadiah tambahan dan hiburan oleh artis-artis terkenal dari Kota Bandung dan Cimahi. (IFJ)



 

 
Gembong Curanmor Spesialis R-2 Terpaksa Didor

Cimahi, Web Pol,Sabtu (20/02)

Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), IS (30) mendapat "hadiah" timah panas di kaki kanannya karena berusaha kabur saat petugas Polresta Cimahi akan menangkapnya di Cililin, Kab. Bandung Barat (KBB), Jumat (19/2) sore.

Dari tersangka yang merupakan warga Jln. Baros Pasar, Kel. Baros, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, petugas mengamankan 9 unit motor hasil curian.

"Selain meringkus IS, petugas juga berhasil menangkap tersangka penadah motor hasil curian, IR (31), warga Desa Mekarmukti, Kec. Cililin, Kab. Bandung Barat," ungkap Kapolresta Cimahi, AKBP Rusdi Hartono didampingi Kepala Unit Buru Sergap (Kanit Buser), AKP Agah Sonjaya, SH, MH, kepada wartawan di Mapolresta Cimahi, Sabtu (20/2).

Read more...
 
Lagi-lagi, Polresta Cimahi Bekuk Pengedar Ganja

Cimahi, Web Pol.Selasa (16/02)

Jajaran Polres Kota Cimahi terus memburu jaringan sindikat pengedar ganja yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kota Cimahi dan berhasil membengkuk dua tersangka. Keduanya adalah BR alias Oten (29), warga Kp. Cisarongge, Desa Mekarmukti, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat (KBB) dan AG alias Abah (37), warga Kp. Gunung Urug, Desa Situwangi, Kec. Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sedang ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kota Cimahi, AKP I Nyoman Yudhana, SH atas nama Kapolres Kota Cimahi AKBP Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka merupakan hasil pengembangan, setelah pihaknya mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengisap ganja. "Menurut keterangan pemuda tersebut ia membeli ganja dari tersangka BR. Akhirnya kami pun mengejar kedua tersangka," ujar Nyoman.

Tersangka BR sendiri ditangkap Sabtu (13/2) di sekitar daerah Cisarongge, Desa Makarmukit, Kec. Cihampelas, KBB. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 7 paket ganja. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka digiring ke Mapolresta Cimahi untuk diproses. Berdasarkan pengakuan tersangka BR ganja tersebut didapat dari AG. Petugas kemudian mengejar AG di rumahnya di Kp. Gunung Urug, Desa Situwangi, Kec. Cihampelas, KBB. Namun petugas tidak menemukan barang bukti, lanjut Nyoman.

"Dari tersangka AG kita telah mengantongi beberapa nama lainnya, yang merupakan jaringan pengedar. Mereka akan terus kita kejar," katanya.

Sementara itu, tersangka BR megaku, terpaksa mengedarkan ganja karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Saya menyesal, Pak. Saya tidak akan menjual ganja lagi," kata BR. Terkait kasus tersebut, tersangka BR dan AG dijerat pasal 111 ayat (1) jo ayat (1) jo 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (IFJ)