User Login
Jumlah Pengunjung






![]() | Hari ini | 11 |
![]() | Kemarin | 27 |
![]() | Minggu ini | 103 |
![]() | Bulan ini | 289 |
![]() | Total | 6730 |

| NOMOR TELEPON PENTING KANTOR POLISI WILAYAH POLRES KOTA CIMAHI |
|---|
|
Polisi 112 |
Layanan SMS 085624323888
91236542 |
Lapor pak,ada pengamen daerah alun-alun cimahi yang meminta secara paksa |
022705462314 |
Selamat siang Polres CImahi, |
08569876543 |
Waduuuh Kapolres yang baru ganteng sekali yah :-) Salam! |
08123456789 |
Bravo..!!! Atas peluncuran webnya dengan adanya website ini masyarakat dapat selalu dekat dengan polisi |
JADWAL RENCANA KEGIATAN POLMAS & PENKUM
KAPOLRES KOTA CIMAHI
| WILAYAH-POLSEK | WAKTU | LOKASI-KEC |
| POLSEK PADALARANG |
SELASA,23 MAR 2010 19.00 wIB | KEC. Padalarang |
|---|---|---|
| POLSEK CIKALONG WETAN |
SELASA,16 MAR 2010 19.00 WIB | KEC. Cikalong Wetan |
SP2HP
(SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN)
SURAT PEMBERITAHUAN YANG DITERBITKAN OLEH PENYIDIK POLRES KOTA CIMAHI TENTANG PERKEMBANGAN HASIL PENYELIDIKAN KASUS YANG TERJADI.
PIHAK PELAPOR BERHAK UNTUK MENGETAHUI TENTANG PERKEMBANGAN KASUS YANG DILAPORKAN KEPADA PIHAK KEPOLISIAN.
Klik pada lambang dibawah ini :
Jajak Pendapat
Yang Sedang Online
We have 8 guests onlinePetikan Buku Tamu
|
Sat Lantas ![]()
Polres Kota Cimahi
DATA LAKA LANTAS
Bulan Februari 2010
| Meninggal |
Luka Berat |
Luka Ringan | Kerugian Materi |
|---|---|---|---|
| 9 | 8 | 18 | Rp50.400 juta |
JADWAL SIM KELILING
| Tgl/Bln/Thn | Waktu |
Lokasi |
| 8 feb 2010 |
08.00 - selesai | Alun-alun Cimahi |
| 9 feb 2010 |
08.00 - selesai | Pintu masuk Kota Baru Parahyangan Padalarang |
Ket : - Khusus untuk perpanjangan
- Persyaratan KTP dan SIM
JADWAL STNK KELILING
SAMSAT WIL XXIII PADALARANG
| Tgl/Bln/Thn | Waktu | Lokasi |
|---|---|---|
| 08-09 Maret 2010 | 08.00 s/d selesai | Kec. Cikalong Wetan |
| 10-11 Maret 2010 | 08.00 s/d selesai | Kec.Cipatat |
SAMSAT WIL XXXI KOTA CIMAHI
| Tgl/Bln/Thn | waktu | Lokasi |
| 01-04 FEB 2010 | 08.00 - selesai | Kec. Cimahi Selatan Kel. MELONG |
| 15-19 Maret 2010 | 08.00 - selesai | Kec.Cimahi Tengah Kel.Padasuka |
Ket : - Jadwal STNK Keliling sewaktu - waktu dapat berubah-rubah
Info Lantas
![]()
SAT LANTAS
POLRES KOTA CIMAHI
Sat Lantas Resta Cimahi
Email : Satlantaspolreskotacimahi@gmail.com
* UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 107 ayat(2)
- Setiap pengemudi sepeda motor roda 2 wajib menyalakan lampu utama pada siang hari
* UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat(8)
- Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)
Berita Prioritas
Polresta Cimahi Gelar Pasukan Operasi Lilin 2009Cimahi, Rabu (23/12) Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2010, Selengkapnya |
Kapolresta Cimahi: "Kegiatan Religius dapat Merubah Perilaku Anggota Polri"Cimahi, (17/12). Kita harus pahami betul bahwa didalam diri kita ada yang bersifat Jasmani dan Rohani, hidup itu harus seimbang antara kedua hal tersebut, jangan sampai kita menyesal hanya ... Selengkapnya |
Kapolres Lantik 2 Kapolsek BaruCimahi, (12/12) Pergantian jabatan ini merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi, ditinjau dari perspektif subtansi materilnya serah terima jabatan memiliki multi makna yaitu sebagai wujud gambaran dinamika organisasi... Selengkapnya |
Presiden Resmikan Program Reformasi Birokrasi PolriJakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, hari Jumat (30/1) siang meresmikan Program Quick Wins dalam rangka Reformasi... Selengkapnya |
Surat Kontrak Akselerasi Kinerja 8 KapolresSurat kontrak akselerasi kinerja itu ditandatangani Anton Charliyan dan delapan Kepala Polres se-Priangan. Selengkapnya |
|
||
Berita Terbaru
| Tukang Becak Ngaku Bisa Gandakan Uang |
Cimahi,Web Pol,(3/3) |
| Polres Kota Cimahi Gelar Gerak Jalan "Sejuta Kawan" |
Cimahi,Web Pol (21/02) |
| Gembong Curanmor Spesialis R-2 Terpaksa Didor |
Cimahi, Web Pol,Sabtu (20/02) |
| Read more... |
| Lagi-lagi, Polresta Cimahi Bekuk Pengedar Ganja |
Cimahi, Web Pol.Selasa (16/02) Kasat Narkoba Polres Kota Cimahi, AKP I Nyoman Yudhana, SH atas nama Kapolres Kota Cimahi AKBP Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka merupakan hasil pengembangan, setelah pihaknya mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengisap ganja. "Menurut keterangan pemuda tersebut ia membeli ganja dari tersangka BR. Akhirnya kami pun mengejar kedua tersangka," ujar Nyoman. Tersangka BR sendiri ditangkap Sabtu (13/2) di sekitar daerah Cisarongge, Desa Makarmukit, Kec. Cihampelas, KBB. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 7 paket ganja. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka digiring ke Mapolresta Cimahi untuk diproses. Berdasarkan pengakuan tersangka BR ganja tersebut didapat dari AG. Petugas kemudian mengejar AG di rumahnya di Kp. Gunung Urug, Desa Situwangi, Kec. Cihampelas, KBB. Namun petugas tidak menemukan barang bukti, lanjut Nyoman. "Dari tersangka AG kita telah mengantongi beberapa nama lainnya, yang merupakan jaringan pengedar. Mereka akan terus kita kejar," katanya. Sementara itu, tersangka BR megaku, terpaksa mengedarkan ganja karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Saya menyesal, Pak. Saya tidak akan menjual ganja lagi," kata BR. Terkait kasus tersebut, tersangka BR dan AG dijerat pasal 111 ayat (1) jo ayat (1) jo 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (IFJ) |











